PERBAN
Peraturan Badan Nomor 20-5-pbi-2018 Tahun 2018 tentang Operasi Moneter
Pasal 78
BAB 9 — SANKSI
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi terkait pembatasan transaksi SBI dan SDBI di pasar sekunder diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
