PERBAN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2011 tentang KODE ETIK BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 4
BAB 3 — KODE ETIK
(1) Nilai Dasar merupakan kristalisasi moral yang Primus Inter Pares dan melekat pada diri manusia serta menjadi patokan dan ideal (cita-cita) dalam kehidupan sehari-hari. (2) Nilai Dasar Kode Etik BPK terdiri dari Integritas, Independensi, dan Profesionalisme.
