PERBAN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2011 tentang KODE ETIK BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 13
BAB 5 — HUKUMAN KODE ETIK
Hukuman atas pelanggaran Kode Etik bagi Pemeriksa dan Pelaksana BPK Lainnya tidak membebaskan dari tuntutan atas pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil.
