PERBAN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2010 tentang PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK
Pasal 64
BAB 9 — KETENTUAN PERALIHAN
Penyelesaian Sengketa Informasi Publik sebelum berlakunya Peraturan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
