PERBAN
Peraturan Badan Nomor 2-pojk-04 Tahun 2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh...
Pasal 19
BAB 3 — PENGALIHAN SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI
Dalam hal pengalihan saham hasil pembelian kembali merupakan: a. Transaksi Afiliasi dan tidak mengandung Benturan Kepentingan; atau b. Transaksi Material, maka Perusahaan hanya wajib memenuhi Peraturan ini.
