PERBAN
Peraturan Badan Nomor 19-11-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Transaksi Perdagangan...
Pasal 25
BAB 3 — TRANSAKSI KEUANGAN BANK ACCD
(1) Saldo pada rekening Sub-SNA Mitra milik Importir/Eksportir INDONESIA tidak dapat dipindahbukukan atau ditransfer ke rekening Sub-SNA Mitra lainnya pada Bank ACCD INDONESIA. (2) Bank ACCD INDONESIA dilarang melaksanakan perintah pemindahbukuan atau transfer pada Sub-SNA Mitra.
