PERBAN
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2014 tentang NORMA, STANDAR, KEBUTUHAN PENGADAAN DAN...
Pasal 10
BAB 2 — JENIS, STANDAR DAN KEBUTUHAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILU
(1) Surat Suara untuk calon PRESIDEN dan Wakil PRESIDEN, berbentuk empat persegi panjang, horisontal. (2) Format Surat Suara dibuat dengan memerhatikan posisi lipatan yang tidak mengena pada foto Pasangan Calon, nama Pasangan Calon, dan nomor urut Pasangan Calon yang dapat mengakibatkan kerusakan Surat Suara.
