PERBAN
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2013 tentang PENGANGKATAN KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR...
Pasal 5
BAB 3 — UJIAN SERTIFIKASI JFA
(1) Ujian Sertifikasi Perlakuan Khusus akan dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) hari. (2) Mata pelajaran yang diberikan dalam ujian Sertifikasi Perlakuan Khusus adalah sebagai berikut: a. bagi PNS yang akan diangkat dalam jabatan Auditor Pertama mencakup:
- Kode Etik dan Standar Audit; dan 2) Auditing; www.djpp.kemenkumham.go.id
b. bagi PNS yang akan diangkat dalam jabatan Auditor Muda mencakup:
- Teknik Penilaian Sistem Pengendalian Manajemen; dan 2) Penulisan Laporan Hasil Audit; c. bagi PNS yang akan diangkat dalam jabatan Auditor Madya mencakup:
- Supervisi Audit;
- Perencanaan Penugasan Audit; dan 3) Interpersonal Skill.
