PERBAN
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2009 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BAGI...
Pasal 8
BAB 2 — PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLSUS DAN PPNS
Jenis diklat PPNS terdiri atas: a. diklat dengan pola 400 jam pelajaran (JP) atau 60 (enam puluh) hari dalam rangka pembentukan dan sebagai persyaratan untuk menjadi PPNS; b. diklat dengan pola 100 JP atau 12 (dua belas) hari dalam rangka
penyegaran dan/atau untuk peningkatan kemampuan; dan c. diklat dengan pola 100 JP atau 12 (dua belas) hari bagi pejabat struktural yang membawahi PPNS dan belum mengikuti diklat sebagaimana dimaksud pada huruf a.
