PERBAN
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2009 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BAGI...
Pasal 27
BAB 4 — KOMPONEN DIKLAT
Apabila terjadi perubahan struktur organisasi baik tingkat Mabes Polri dan/atau tingkat Polda, maka Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 sampai dengan Pasal 16 menyesuaikan dengan ketentuan yang baru.
