PERBAN
Peraturan Badan Nomor 18-pojk-03-2014 Tahun 2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi...
Pasal 50
BAB 9 — LAIN-LAIN
Hubungan antar LJK yang dimiliki dan dikendalikan langsung oleh Pemerintah Pusat Republik INDONESIA dikecualikan dari pengertian Konglomerasi Keuangan. www.djpp.kemenkumham.go.id
