PERBAN
Peraturan Badan Nomor 18-42-pbi-2016 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Di Bank Indonesia
Pasal 20
BAB 3 — PERATURAN DI BANK INDONESIA
Satuan Kerja yang melaksanakan fungsi hukum menyampaikan rancangan PBI, rancangan PDG, dan rancangan PADG hasil pembahasan dalam forum legal review kepada Satuan Kerja Pemrakarsa disertai penjelasan hasil pembahasan.
