PERBAN
Peraturan Badan Nomor 18-41-pbi-2016 Tahun 2016 tentang Bilyet Giro
Pasal 22
BAB 14 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Bank INDONESIA ini mulai berlaku, Surat Keputusan Direksi Bank INDONESIA Nomor 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995 tentang Bilyet Giro, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
