PERBAN
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan...
Pasal 13
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 608), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
