PERBAN
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2023 tentang PENERAPAN TATA KELOLA BAGI BANK UMUM
Pasal 90
BAB 10 — PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
Bank yang melakukan kemitraan dalam kegiatan usaha wajib melaksanakan kemitraan sesuai prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan pengelolaan Bank yang sehat.
