PERBAN
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2023 tentang PENERAPAN TATA KELOLA BAGI BANK UMUM
Pasal 116
BAB 16 — PENERAPAN STRATEGI ANTI FRAUD
Proses pengadaan barang dan/atau jasa wajib dilaksanakan dengan memperhatikan Tata Kelola yang Baik pada Bank dan dengan prinsip paling sedikit efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, terlepas dari benturan kepentingan, adanya pemisahan fungsi dan kewenangan dalam proses pengadaan, serta berpegang pada konsep harga terbaik.
