PERBAN
Peraturan Badan Nomor 17-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PERILAKU MANAJER INVESTASI
Pasal 36
BAB 3 — PENGELOLAAN PRODUK INVESTASI
Manajer Investasi wajib melakukan transaksi Efek untuk kepentingan Produk Investasi pada kondisi terbaik yang tersedia pada saat dilakukannya transaksi.
