PERBAN
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2011 tentang PENILAIAN KINERJA BAGI PEGAWAI NEGERI PADA...
Pasal 36
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Kapolri ini mulai berlaku: a. Peraturan Deputi Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Sistem Manajemen Kinerja Kepolisian Negara Republik INDONESIA; dan b. peraturan lain yang mengatur tentang daftar penilaian personel (Dapen) di lingkungan Polri; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
