PERBAN
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2011 tentang PENILAIAN KINERJA BAGI PEGAWAI NEGERI PADA...
Pasal 31
BAB 5 — PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
Pengawasan dan pengendalian penilaian kinerja dilakukan untuk menjamin terselenggaranya sistem penilaian kinerja pegawai yang objektif, transparan, dan akuntabel.
