PERBAN
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PEMBINAAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pasal 5
BAB 2 — TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN PERAN PPNS
PPNS berfungsi sebagai penyidik tindak pidana tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya, dalam pelaksanaannya berada di bawah koordinasi dan pengawasan Polri.
