PERBAN
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PEMBINAAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tujuan dari peraturan ini untuk memberikan arah dan pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam upaya pemberdayaan PPNS melalui pelaksanaan pembinaan.
