PERBAN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2012 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 57
BAB 4 — NASKAH DINAS KORESPONDENSI
(1) Hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun Surat Undangan yaitu: a. format Surat Undangan sama dengan format Surat Dinas; b. pihak yang dikirimi surat pada Surat Undangan dapat ditulis pada lampiran; c. Surat Undangan untuk keperluan tertentu dapat berbentuk kartu. (2) Format Surat Undangan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I - F yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan ini.
