PERBAN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2012 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 56
BAB 4 — NASKAH DINAS KORESPONDENSI
Tata cara menyusun Surat Undangan, sebagai berikut: a. bagian kepala, terdiri dari:
- kop naskah dinas, berisi logo dan tulisan BNN;
- nomor, sifat, lampiran, dan perihal, diketik di sebelah kiri di bawah kop naskah dinas;
- tempat dan tanggal pembuatan surat, diketik di sebelah kanan atas sejajar/sebaris dengan nomor;
- kata kepada, ditulis di bawah perihal diikuti dengan nama jabatan dan alamat yang dikirimi surat (jika diperlukan). b. bagian batang tubuh, terdiri dari:
- alinea pembuka;
- isi undangan, meliputi hari, tanggal, waktu, tempat dan acara;
- alinea penutup. c. bagian kaki, terdiri dari nama jabatan yang ditulis dengan huruf awal kapital, tanda tangan, dan nama pejabat yang ditulis dengan huruf awal kapital.
