PERBAN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2011 tentang TATA CARA TETAP PELAKSANAAN SISTEM INFORMASI SUMBER...
Pasal 9
BAB 3 — PENGELOLA SISTEM INFORMASI SDM
Setiap administrator dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, harus berpedoman pada Petunjuk Pemakaian Sistem Informasi SDM sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan ini.
