PERBAN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2011 tentang TATA CARA TETAP PELAKSANAAN SISTEM INFORMASI SUMBER...
Pasal 29
BAB 9 — PENGELOLAAN SERVER DATABASE SDM
Pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27, meliputi : a. analisa kebutuhan software dan hardware; b. pengembangan software maupun hardware; c. implementasi; d. maintenance; e. backup data; f. restore data; g. perbaikan data; dan h. menjaga keamanan data.
