PERBAN
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2011 tentang TATA CARA TETAP PELAKSANAAN SISTEM INFORMASI SUMBER...
Pasal 13
BAB 4 — OPERATOR
Setiap operator dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, harus berpedoman pada pertunjuk pemakaian sistem informasi SDM Sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan ini.
