PERBAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2016 tentang PEDOMAN RETENSI ARSIP URUSAN KEAPARATURAN DAN...
Pasal 4
Retensi arsip sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala ini memperhatikan ketentuan: a. peraturan perundang-undangan yang mewajibkan arsip disimpan dalam jangka waktu tertentu; b. peraturan perundang-undangan yang mengatur daluarsa penuntutan hukum; dan c. kepentingan pertanggungjawaban keuangan.
