PERBAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 53
BAB 2 — ORGANISASI
Pusat Kajian Reformasi Administrasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, penelaahan kebijakan, pengkajian, dan evaluasi pelaksanaan program kajian reformasi administrasi, bimbingan teknis dan www.djpp.kemenkumham.go.id
fasilitasi di bidang kajian kebijakan Reformasi Administrasi serta pemberian bantuan teknis dan administratif kepada Pusat dan kelompok jabatan fungsional di lingkungannya.
