PERBAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 178
BAB 4 — TATA KERJA
Dalam menyampaikan laporan kepada atasan, tembusan laporan wajib disampaikan pula pada satuan organisasi lain yang secara fungsional mempunyai hubungan kerja.
