PERBAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2010 tentang PEDOMAN GELAR JARINGAN KOMUNIKASI SANDI
Pasal 17
BAB 4 — GELAR JKS INTERNAL
Instansi Pemerintah melaksanakan implementasi Gelar JKS Internal berdasarkan perencanaan Gelar JKS Internal yang telah disusun.
