PERBAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2010 tentang PEDOMAN GELAR JARINGAN KOMUNIKASI SANDI
Pasal 13
BAB 3 — GELAR JKS EKSTERNAL
Operasional Gelar JKS Eksternal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf d merupakan kegiatan implementasi perencanaan Gelar JKS Eksternal sampai dengan siap dioperasikan.
