PERBAN
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2013 tentang KENAIKAN GAJI BERKALA BAGI PEGAWAI NEGERI PADA...
Pasal 6
BAB 2 — PERSYARATAN
Persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b, meliputi: a. nilai SMK terakhir; b. Penilaian Prestasi Kerja PNS terakhir; c. fotokopi pengangkatan pertama; d. fotokopi kenaikan pangkat terakhir; e. fotokopi petikan:
- keputusan Kenaikan Gaji Berkala terakhir bagi Anggota Polri; dan
- surat pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala terakhir bagi PNS Polri.
