PERBAN
Peraturan Badan Nomor 13-pojk-05-2022 Tahun 2022 tentang PENGAWASAN PERUSAHAAN PERSEROAN...
Pasal 22
BAB 5 — MANAJEMEN RISIKO
Manajemen Risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) mencakup jenis risiko paling sedikit: a. risiko strategis; b. risiko operasional; c. risiko kredit; d. risiko pasar; e. risiko likuiditas; f. risiko hukum;
g. risiko kepatuhan; dan h. risiko reputasi.
