PERBAN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2023 tentang UNIT USAHA SYARIAH
Pasal 74
BAB 5 — PEMISAHAN DAN KONSOLIDASI UUS
Izin usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 berlaku sejak tanggal pelaksanaan kegiatan usaha BUS hasil pemisahan.
