PERBAN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2012 tentang POKOK-POKOK PENGAWASAN DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 24
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Petunjuk pelaksanaan tentang tata cara pelaporan hasil pengawasan intern dan tindak lanjut pengawasan masyarakat di lingkungan BNN diatur lebih lanjut oleh Inspektur Utama BNN.
