PERBAN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2010 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PIDANA MATI
Pasal 30
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Kapolri ini mulai berlaku, maka Surat Keputusan Kakorbrimob Polri No. Pol. : Skep/122/VIII/2007, tentang Buku Pedoman Pelaksanaan Eksekusi Terhadap Terpidana Mati, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
