PERBAN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2009 tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PENANGANAN PERKARA...
Pasal 145
BAB 13 — TINDAKAN KOREKSI DAN SANKSI
Sanksi Pelanggaran Disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri dapat dijatuhkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan Peraturan Disiplin Anggota Polri dan/atau Kode Etik profesi Polri.
