PERBAN
Peraturan Badan Nomor 11-1-pbi-2009 Tahun 2009 tentang Bank Umum
Pasal 80
BAB 12 — LAIN-LAIN
Pengaturan bagi kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan Kantor Perwakilan dari Bank yang berkedudukan di luar negeri diatur dalam ketentuan tersendiri.
