PERBAN
Peraturan Badan Nomor 11-1-pbi-2009 Tahun 2009 tentang Bank Umum
Pasal 20
BAB 3 — KEPEMILIKAN DAN PERUBAHAN MODAL BANK
Penggantian dan/atau penambahan pemilik Bank dan/atau PSP tunduk kepada tata cara penggantian dan/atau penambahan pemilik Bank yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai penggantian dan/atau penambahan pemilik Bank dan/atau PSP yang mengakibatkan terjadinya perubahan pengendalian.
