PERBAN
Peraturan Badan Nomor 11-1-pbi-2009 Tahun 2009 tentang Bank Umum
Pasal 16
BAB 3 — KEPEMILIKAN DAN PERUBAHAN MODAL BANK
Kepemilikan saham Bank oleh Pemegang Saham Pengendali dilarang diagunkan atau dijaminkan kepada pihak lain.
