PERBAN
Peraturan Badan Nomor 10-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Pemenuhan Ketentuan Bank Perkreditan...
Pasal 9
BAB 2 — PEMENUHAN KETENTUAN BPR
Dalam hal BKD tidak dapat memenuhi ketentuan BPR setelah batas waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), OJK mencabut izin usaha BKD.
