PERBAN
Peraturan Badan Nomor 10-35-pbi-2008 Tahun 2008 tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek bagi...
Pasal 17
BAB 5 — PENGAWASAN
Dalam rangka pengawasan atas penggunaan FPJP, Bank INDONESIA dapat melakukan pemeriksaan terhadap BPR yang bersangkutan.
