PERBAN
Peraturan Badan Nomor 10-33-pbi-2008 Tahun 2008 tentang Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran...
Pasal 4
Hak untuk menuntut penukaran uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tidak berlaku lagi setelah 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal pencabutan atau tanggal 31 Desember 2018.
