PERBAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2010 tentang PEMBAGIAN TUGAS DAN WEWENANG KETUA WAKIL KETUA DAN...
Pasal 6
Tugas dan wewenang Anggota II meliputi: a. pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara bidang perekonomian dan perencanaan pembangunan nasional, dan b. pemeriksaan investigatif.
epkumham.go
