PERBAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2010 tentang PEMBAGIAN TUGAS DAN WEWENANG KETUA WAKIL KETUA DAN...
Pasal 4
Tugas dan wewenang Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan meliputi: a. pelaksanaan tugas penunjang dan Sekretariat Jenderal, dan b. penanganan kerugian negara.
