PERBAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2010 tentang PEMBAGIAN TUGAS DAN WEWENANG KETUA WAKIL KETUA DAN...
Pasal 2
Dalam rangka melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dilakukan pembagian tugas dan wewenang antara Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
