PERBAN
Peraturan Badan Nomor 1-pojk-05-2018 Tahun 2018 tentang Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan...
Pasal 16
BAB 2 — KESEHATAN KEUANGAN
Ketentuan mengenai pembatasan atas Aset Yang Diperkenankan dalam bentuk investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 termasuk untuk penempatan pada jenis investasi yang menggunakan prinsip syariah.
