PERBAN
Peraturan Badan Nomor 002-komnasham-x-2010 Tahun 2010 tentang PROSEDUR PELAKSANAAN PEMANTAUAN...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
Prosedur Pelaksanaan Pemantauan dan Penyelidikan ini disusun dimaksudkan sebagai pedoman atau acuan dalam pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang di bidang pemantauan dan penyelidikan di lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
