PERBAN
Peraturan Badan Nomor 001b-per-komnasham-ii-2014 Tahun 2014 tentang PROSEDUR PELAKSANAAN...
Pasal 47
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Prosedur Pelaksanaan terhadap upaya penghapusan diskriminasi ras dan etnis ini dapat diubah berdasarkan keputusan Sidang Paripurna.
