PERBAN
Peraturan Badan Nomor 001-komnasham-ix-2011 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI...
Pasal 10
BAB 3 — PRINSIP, RUANG LINGKUP DAN KRITERIA
Dalam hal sengketa berasal dari keputusan Sidang Paripurna Komnas HAM, Staf Bagian Administrasi Mediasi yang menangani pemberkasan menerima berkas sengketa disertai Berita Acara Serah Terima dari tim yang menangani sengketa terdahulu dan dicatat pada buku penerimaan berkas Subkomisi Mediasi.
